Seluma, Kupasbengkulu.com -Warung remang-remang (Warem) yang ada di Kabupaten Seluma, khususnya menjual minuman memabukan harus segera ditutup.
Wakil Ketua II DPRD Seluma, Okti Fitriani mengatakan, belajar dari musibah menimpa almarhumah Yuyun, pelajar SMP Padang Ulat Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pemerintah segera melakukan penutupan.
“Kepolisian harus rajin patroli, Sidak warung yang menjual alkohol, dan seringlah razia Narkoba dikalangan pelajar,” kata Okti, Jumat (6/5/2016).
Tak hanya itu, program penyuluhan dan perbanyak sosialisasi pendidikan moral harus sering di adakan.
“Beri pengertian kepada masyarakat, bagaimana mengantisipasi kekerasan, dengan melibatkan lembaga masyarakat yang membidangi. Tutup segera Warem yang ada,” tegasnya.
Dia menembahkan Pemerintah harus berhati-hati mengeluarkan kebijakan, seperti izin Warem dan harus membuat program antisipasi.
“Entah itu pendidikan moral agama, jika perlu bekerjasama dengan pihak ketiga. Kurangi hiburan malam, buat Perda larangan yang berdampak pada kekerasan itu,” tegasnya. (Sep)