kupas Bengkulu – Pembatalan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Seluma, Bengkulu, menuai perhatian publik setelah dokumen berita acara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebar ke masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Seluma, Teddy Rahman meminta masyarakat agar tidak terburu buru menyimpulkan keputusan akhir. Menurutnya, proses kajian masih berlangsung.
“Keputusan itu berdasarkan kajian TAPD terkait kemampuan keuangan daerah. Namun, belum saya tindaklanjuti. Saya harapkan masyarakat bersabar. Pemerintah Kabupaten Seluma pasti akan berupaya memberikan yang terbaik,” kata Teddy, Rabu, (18/6/2025) malam.
Teddy menegaskan bahwa kepastian terkait apakah seleksi PPPK tahap II akan dilanjutkan atau tidak masih menunggu sejumlah kajian, termasuk hasil audit investigatif terkait dugaan keberadaan tenaga honorer non-resmi.
“Kita selesaikan satu-satu dulu. Berita acara dari TAPD itu akan dikaji ulang. Jadi belum ada keputusan final,” ujarnya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani juga menegaskan bahwa dokumen hasil rapat TAPD yang beredar bukanlah keputusan final. Ia menyebut laporan tersebut bahkan belum disampaikan secara resmi kepada bupati.
“Berita acara itu masih berupa laporan. Rencananya baru akan saya sampaikan ke Pak Bupati,” ujar Deddy.
Deddy menjelaskan, dalam rapat TAPD menyimpulkan bahwa beban belanja pegawai saat ini sudah melebihi kemampuan keuangan daerah. Namun, keputusan tetap berada di tangan bupati sebagai otoritas akhir.
“Keputusan final tetap di Pak Bupati. TAPD hanya memberikan gambaran kondisi keuangan saat ini,” kata Deddy.
Reporter: Deni Aliansyah Putra