Ilustrasi korupsi Bansos

kupasbengkulu.com, kepahiang – Penyidik Kejari Kepahiang, Senin (23/11), kembali menggelar pemeriksaan terkait dugaan pemotongan honor kegiatan pengawasan pada penyelenggaran Pilpres dan Pileg 2014. Sesaat pemeriksaan itu berlangsung, terperiksa Bendahara Bawaslu Heru Kuswoyo, disuruh pulang oleh penyidik.

“Pemeriksaan tidak dapat kita lanjutkan karena bersangkutan tidak bisa menjawab pertanyaan yang kita berikan. Pertanyaan tentang nominal anggaran untuk Panwaslu Kabupaten Kepahiang pada saat Pileg dan Pilres lalu,” ungkap Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi.

Terpersiksa yang mengaku tidak mengetahui nominal anggaran, akhirnya diminta pulang oleh penyidik Kejari. Terperiksa akan dimintai keterangannya kembali dalam satu pekan mendatang.

“Keterangan dari terperiksa, ia tidak membawa data yang dipertanyakan. Sedangkan untuk membawa data yang dimaksud, diakui harus mendapat izin dari Komisioner Bawaslu yang tengah berada di Jakarta. Karena itu, kita akan melayangkan kembali sura panggilan ke bersangkutan,” kata Dodi.(slo)