Wito 2

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Fachruddin Siregar, Plt Sekda Kota Bengkulu akan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait surat yang ditandatangani oleh dirinya mengenai ketidakhadiran Walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (11/05/2015).

Surat yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Senin (11/05/2015) tersebut berisi tentang konfirmasi ketidakhadiran Helmi untuk diperiksa oleh penyidik Kejari dengan alasan sakit namun tidak tertera secara spesifik penyakit apa yang diderita Helmi tersebut sehingga kebenarannya dipertanyakan.

“Saya akan panggil hari Rabu Sekda Kota, alasannya apa dia memberikan keterangan apakah dia sudah melihat secara utuh sakitnya Helmi Hasan, kalau dia komunikasi via telepon dimana keberadaan mereka,” kata Wito.

Wito menambahkan “Kalau memang jelas sakitnya apa kita bisa maklumi, ini mana ada lampirannya, tidak ada, kalau dia bisa mengatakan ini surat sakitnya apa kapan dimana, makanya Sekda akan saya periksa dia hari Rabu,”

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah melayangkan surat panggilan kelima kalinya untuk Walikota Helmi Hasan tesebut, bahkan pada Jumat (08/05/2015) lalu, Kasi Intel Darma Natal telah mendatangi langsung Kantor Walikota Bengkulu untuk menyampaikan surat panggilan untuk Walikota melalui Sekda Kota Fachruddin Siregar. (bii)