Kabag Perlengakapan Pemkot, Edwar Happy

Kabag Perlengakapan Pemkot, Edwar Happy

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terkait masalah kontribusi Pasar Tradisoal Modern, pihak Pemerintahan Kota (Pemkot) Bengkulu mengakui kalau PTM memang tak pernah melibatkan mereka dalam ranah tersebut hingga saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Perlengakapan Pemkot, Edwar Happy langsung kepada media. Menurutnya, pihaknya telah melakukan rapat dengan Panitia Khusus untuk membahas kontribusi atau terkai MoU terhadap Pemerintah dan PTM.

“PTM itu terus terang kita telah rapatkan dengan Pansus aset kami sebagai Kabag Perlengkapan tak pernah dilibatkan dari awal sampai sekarang,” ungkap Edwar.

Oleh sebab itu, tak pernahnya dilibatkan pemerintah tersebut berdampak pada kurangnya atau tidak adanya dokumen yang menyangkut masalah MoU anatara Pemkot dan PTM. Sehingga pihaknya meminta Pansus untuk segera menyelesaikan hal ini, karena Pemkot memerlukan kejelasan yang sebenarnya.

“saya berharap terhadap pansus aset akan meminta yang mana sebenarnya itu. Kita dapat informasi bagi hasil ke pemda kota itu tidak ada, malah kasarnya Pemkot yang membiayai mereka. Maka akan kita pelajari yang mana dan kabag kerja sama akan memberikan data itu ke Pansus aset,” ucapnya.

Sementara itu, menanggapi pihak Pansus menegakan akan membawa pekara PTM dan Mega Mall ke ranah hukum, hal ini dikarenakan adanya pelanggaran perjanjian antar pihak pengelolah kepada Pemerintahan Kota Bengkulu, Edwar mengatakan sebelum hal itu ia akan menyelesaikan hal ini secara intrent.

“Kalau keranah hukum sebaiknya kita intrent dulu dan kita bicarakan bersama-sama dulu,” tutupnya.(dex)