Para pelajar diharapkan mencegah terjadinya Politik Uang pada pemilu  tanggal 9 Desember mendatang

Para pelajar diharapkan mencegah terjadinya Politik Uang pada pemilu tanggal 9 Desember 2015 mendatang.

Kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan sosialisasi pada pemilih pemula, melalui program Bawaslu Goes To School (BGTS). Ini bagian upaya mencegah terjadinya money politic dan meningkatkan pemahaman mengenai implementasi UU Nomor 8 Tahun 2015, dalam Pilgub 9 Desember nanti.

Tak hanya dibekali cara mencegah terjadinya money politic, 100 pemilih pemula yang berasal dari SMAN 1 Benteng itu, juga diberikan pemahaman mengenai akibat dari money politic yang dilakukan oleh kandidat ataupun tim sukses.

“Sasaran dari program ini adalah pemilih pemula. Sebab, mereka pada umumnya belum mengetahui persis apa itu Pemilu, dan pertama kalinya bersinggungan dengan pemberian hak suara. Dengan adanya program ini, diharapkan mereka paham apa konsekuensi dari money politic,” jelas Ketua Bawaslu Bengkulu, Parsadaan Harahap, usai menggelar BGTS Kamis (22/10).

Pemilih pemula masih memiliki idealisme yang kuat, kata Parsadaan. Mereka memiliki daya potensial dalam mencegah money politic. Diharapkan pada pelaksanaan Pemilu di Benteng, bisa berjalan dengan baik tanpa ada kecurangan, khususnya money politic.

“Kita ingin pemilih pemula ini menjadi pioner dalam mencegah money politic”, tegas Parsadaan sembari mengimbau para peserta sosialisasi untuk terus melakukan koordinasi pada Bawaslu dan Panwaslu kabupaten Benteng. Sekecil apapun pelanggaran, harus dilaporkan. Sehingga pelaksanaan hajatan demokrasi ini bisa berjalan di atas relnya.

Para pemilih pemula yang ikut dalam sosialisasi, agar aktif mentransfer pengetahuan mereka mengenai Pemilu, pada pemilih pemula lainnya. Baik di lingkungan sekolah, maupun di lingkungan tempat tinggal mereka. Apalagi para pelajar sudah dibekali pemahaman, mengenai apa yang harus mereka lakukan, jika ada pelanggaran.

“Mudah-mudahan komunikasi dan koordinasi tetap terjaga antara peserta dengan komisioner Panwaslu, sehingga pelanggaran yang mereka temukan bisa ditindak lanjuti,” harap Parsadaan. (adk)