Monitoring PDT

kupasbengkulu.com, Lebong – Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di tahun 2015 ini menjadikan Kabupaten Lebong sebagai salah satu daerah untuk lokasi pelaksanaan program kegiatan peningkatan ekonomi desa. Program tersebut berupa pembangunan pasar dengan nilai mencapai Rp 900 juta.

Selain program tersebut, Kementrian PDT juga akan melakukan kegaiatan promosi sosialisasi konflik berupa pembangunan tiga unit baliho seniliai Rp 200 juta. Untuk penetapan lokasi ketiga baliho tersebut telah disetujui oleh Bupati Lebong.

“SK lokasi dan penetapan tim pendamping serta penempatannya sudah ditandatangani oleh Bupati. Kemudian untuk tempatnya yaitu di Kecamatan Lebong Utara, Lebong Atas dan Kelurahan Tes,” kata Kepala DPPKAD, Mahmud Siam melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Syarifuddin.

Syarifuddin menjelaskan, tim pendamping yang ditunjuk untuk pembangunan pasar tersebut melibatkan Diskoperindag sedangkan tim teknisnya adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Pembiayaan kegiatan tersebut melalui DIPA Kementrian PDT dan apabila seluruh pekerjaan dinyatakan selesai, maka aset tersebut akan diserahkan kepada Pemda Lebong,” tambahnya.

Maka dari itu, bersamaan dengan pembangunan pasar tersebut, UPTD Pasar akan menggelar rapat dengan pedagang yang kiosnya akan dibangun.

“Rapat itu berkenan dengan relokasi dan pendataan untuk nantinya diprioritaskan menempati gedung baru setelah pekerjaan selesai,” demikian Syarif.(spi)