Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Terkait salah anggota dewan dari Fraksi Hanura, Lian Sumarni, yang diketahui tidak pernah hadir dalam paripurna, termasuk saat paripurna istimewa HUT Kota Curup lalu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Rejang Lebong menyatakan sudah berkali-kali melayangkan teguran pada fraksinya, dalam bentuk lisan. Hal ini dinyatakan oleh Wakil Badan Kehormatan, Mahdi Husein pada kupasbengkulu.com, Senin (1/6/2015).
Mahdi menyatakan, sebelumnya sudah berkali teguran dalam bentuk lisan disampaikan. Hasil dari teguran tersebut adalah pemberian argumen dari fraksi yang bersangkutan pada Badan Kehormatan.
Menurut Mahdi, hingga saat ini argumen atau alasan yang diberikan masih bisa diterima oleh akal, yakni karena yang bersangkutan adalah seorang ibu dan memiliki anak kecil.
“Sampai saat ini kita masih bisa terima alasan mereka,” jelasnya.
Sementara itu, apabila kedepannya masih tidak ada perubahan, lanjut Mahdi, merekaakan memberikan teguran berupa tulisan. Tentunya, setelahmelakukan koordinasi dengan unsur pimpinan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi yang tegas nantinya.
“Kita akan koordinasi dengan unsur pimpinan, lalu bisa kita beri teguran tertulis, atau mungkin sanksi,” ungkapnya.
Nama Lian Sumarni, sebelumnya sempat disebut dalam berbagai media karena jarang terlihat dalam paripurna. Tercatat, yang ebrsangkutan sudah lebih dari 6 kali tidak hadir dalam paripurna.
Kinerja yang bersangkutan juga dikritisi, karena juga tidak hadir paripurna istimewa dalam rangka HUT Kota Curup ke 135, beberapa waktu lalu dengan alasan sakit.(vai)