
Kupasbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan anggaran kesehatan terutama bagi masyarakat miskin di Provinsi Bengkulu.
Ketua Fraksi Demokrat, Muharamin, mengatakan anggaran pelayanan kesehatan harus dipergunakan tepat sasaran dan memperhatikan landasan hukum yang berlaku.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 37 tahun 2014 diatur pedoman penyusunan anggaran, yang artinya harus sesuai kebutuhan agar dapat direalisasikan dengan optimal termasuk dalam hal pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin,” ujar Muharamin.
Dia mengatakan pihaknya semaksimal mungkin melakukan penganggaran dengan baik, termasuk di tahun 2016 mendatang berharap masyarakat miskin dapat dibiayai oleh negara melalui anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD.
“Ke depan diharapkan instansi terkait dapat menyampaikan data yang akurat terkait masyarakat miskin sehingga tidak ada lagi yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan,” demikian Muharamin. (val)