Wahono

Wahono

rejang lebong, kupasbengkulu.com – Komisi II DPRD Rejang Lebong meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong untuk kembali mendata kepemilikan kios Pasar Atas Curup. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi II, Wahono, ada indikasi kepemilikan kios ganda di pasar tersebut.

“Ada indikasi satu orang memiliki double kios di pasar atas, tentu ini tidak merata,” ungkapnya.

Pasca perbaikan dan peningkatan sejumlah kios di Pasar Atas, DPRD Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi tersebut.

Pada saat itulah, mereka menemukan beberapa orang memiliki kios ganda. Berarti, pembangunan pasar atas yang menelan dana miliaran rupiah, hanya dinikmati segelintir orang saja.

“Bahkan, kita mendapatkan info ada yang memiliki hingga 7 kios, ini benar-benar harus diperhatikan, karena banyak yang mengeluh tidak mendapatkan kios, kita harus melakukan pemerataan,” lanjutnya.

Pembangunan pasar atas sendiri baru selesai pada akhir tahun 2014. Perbaikan Pasar Atas menelan dana lebih dari Rp 2 miliar ditujukan untuk revitalisasi pasar tersebut, dalam tujuan meningkatkan PAD dari sektor ekonomi.(vai)