Pelaku pencabulan saat diperiksa penyidik kepolisian.

Pelaku pencabulan saat diperiksa penyidik kepolisian.

bengkulu selatan, kupasbengkulu.com- Pelaku cabul siswi SMP Ih (21) akhirnya dibekuk polisi. Dia ditangkap polisi saat sedang berada di rumahnya Kamis, (19/3/2015).

Dihadapan penyidik PPA Mapolres Bengkulu Selatan ini, pelaku warga Kecamatan Pino Masat ini mengakui kalau korban saat disetubuhinya tidak perawan lagi.

“Saya berpacaran dengan korban lebih kurang 4 bulan lamanya. Saat saya tiduri korban itu Tidak perawan lagi,” tuturnya dihadapan penyidik.

Dirinya juga mengakui kalau perbuatannya dilakukan sebanyak dua kali atas suka sama suka.

Persetubuhan itu dilakukannya, yakni pada tanggal 7 Maret, sekitar pukul 00.01 WIB dan kedua kalinya sekitar pukul 15.02 WIB pada Tgl 11 Maret 2015 yang lalu di rumahnya sendiri.

“Saya sama korban itu saling cinta, tapi saya belum siap untuk menikah karena belum mempunyai penghasilan tetap,” kata Wi kepada penyidik kepada penyidik PPA Polres Bengkulu Selatan, Kamis, (19/3/2015).

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul. Muis, S.IK melalui Plh Kanitres Iptu Rizki Akbar didampingi Kanit PPA Bripka Aplina Wati kepada kupasbengkulu.com membenarkan penangkapan terhadap Ih (21) pelaku cabul yang diisukan kabur ke Kabupaten Kepahiang tersebut.

“Ya sebelumnya pelaku cabul yang merupakan seorang petani hanya tamatan sekolah SMP itu saat kami datangi ke rumahnya dia diisukan oleh pihak keluarganya kalau Ih sudah pergi Kepahiang. Mendapat informasi pelaku ada di rumahnya tim kami langsung bergerak menangkapnya. Dia kami tangkap di rumahnya sekitar pukul 12.01 Wib Kamis, (19/3/2015) siang tadi. Sekarang pelaku masih kami mintai keterangan, tutup aplina.(tom)

(Baca Juga : Petani Pelaku Pencabulan Siswi SMP Kabur)