kupasbengkulu.com – Rencana untuk liburan ke Jakrta dan Singapura, warga jalan Nangka Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Efrizon (39) diduga ditipu hingga Rp 83.110.500. Korban diduga ditipu salah seorang agen Rava Tour, berinisial Rm.
Data terhimpun, Kejadian yang menimpa korban tersebut terjadi sekitar bulan Februari 2014 lalu. Dimana Rm menawarkan jasa untuk transit Bengkulu, Jakarta dan singapura kepadanya pelapor.
Pada satu Minggu kemudian koban lalu mentranfer uang yang Rp 83.110.500 untuk melakukan perjalanan. Namun, saat hari keberangkatan Rm tidak menepati janjinya.
Setelah dihubungi, terlapor hingga kini tidak membalas atau tidak menghubungi pelapor hingga saat ini. Akibatnya, pelapor mengalami kerugian hingga Rp 83.110.500.
Tidak adanya kejelasan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolda Bengkulu, Minggu (21/9/2014).
“Laporan dugaan penggelapan sudah kita terima dan segera kita tindak lanjuti,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno.(dex)