Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnaketrans) Bengkulu Tengah memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA).

Dijelaskan Kepala Dinsosnaketrans Dahril Mukminin pihaknya sudah memiliki program pengecekkan tenaga kerja asing setiap minggunya di masing-masing perusahaan. Dengan berkerjasama kepada pihak perusahaan terkait, pihaknya sejauh ini terus mengawasi keberadaan warga negara asing tersebut.

“Karena perusahaan cina maka TKA kita juga banyak berasal dari cina,” tuturnya.

Menurutnya sejauh ini jumlah TKA mencapai 300 yang tersebar di semua perusahaan pertambangan maupun perusahan perkebunan di beberapa kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Setiap bulannya kita juga ada kegiatan untuk berdiskusi dengan mereka sebagai bentuk pengawasan sekaligus kita melaksanakan pendataan. Jika adanya tambahan TKA yang dilaksanakan oleh perusahaan,” ungkapnya.

Dikatakan Dahril pihak perusahaan tempat TKA berkerja harus bertanggungjawab atas keberadaan WNA jika pihak perusahaan tidak melaporkan keberadaan TKA, serta mengurus perizinan penggunaan TKA akan dikenakan sanksi tetap bisa berupa rekomendasi untuk penutupan operasional perusahaan terkait.

“Sejauh ini pihak perusahaan masih kooperatif mengani TKA, sehingga semua masih dalam pengawasan kita,” pungkasnya. (adk)