Barang Bukti sepeda motor yang diamankan Satlantas Polres

Barang Bukti sepeda motor yang diamankan Satlantas Polres

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Hori (50) warga Taba Air Pauh, Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang tewas, setelah disenggol sepeda motor jenis honda merek Supra Fit warna hitam bernopol BD 4946 AL, yang dikendarai warga Kelurahan Padang, berinisial Ek (30), Jumat (12/12/2014).

“Korban disenggol sepeda motor sepulang dari salat subuh. Pengendara berikut barang Bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor sudah kami amankan. Korban yang menderita luka memar pada kepala dan mengeluarkan darah dari hidung, dikabarkan meninggal dunia di rumah sakit yang ada di Bengkulu,” terang Kapolres Kepahiang AKBP. Sudarno, melalui Kabag Ops AKP. Rudy S didampingi Kasat Lantas AKP Ade Candra, Jumat (12/12/2014), malam.

Data terhimpun, korban pagi itu baru pulang dari salat Subuh, sekitar pukul 05.31 WIB. Saat tengah berjalan secara tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikendarai Ek dari arah Kepahiang menuju Bermani ilir.

Ek yang diketahui berprofesi sebagai padagang sayur keliling ini, diduga melaju kendaraannya dengan kecepatan tinggi tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. Sehingga bagian depan sepeda motornya menyenggol korban.

Seketika itu, korban langsung tergelatak ditepi jalan. Melihat kejadian itu, warga setempat pun memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit Kepahiang, guna mendapatkan perawatan medis.

Lantaran luka korban cukup serius, yang mana dari hidung terus mengeluar darah atau ‘kecap’, dan tidak sadarkan diri. Dari pihak RS Kepahiang memutuskan agar korban dirujuk ke RSUD M Yunus Bengkulu.

Setelah mendapatkan perawatan medis dari tim dokter beberapa jam. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan, yang mana sekitar pukul 18.02 WIB, akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Pihak keluarga pun membawa jenazah korban ke rumah duka untuk disemayamkan.(slo)