kupasbengkulu.com – Penarikan Mobil dinas mantan anggota dewan Kabupaten Seluma yakni Wakil ketua I, Jonaidi Sahri, dan wakil ketua II Muklis Tohir yang mundur karena tersandung hukum akan dilakukan usai pelantikan dewan yang baru.
Hal ini disampaikan Sekretaris Satpol PP Seluma Suanto Joyo Kusumo, Jumat (06/05/2014).
“Walaupun harus ke Jakarta sesuai perjanjian mobnas akan diserahkan usai pelantikan dewan yang baru,”katanya.
Dijelaskan Suanto,Penarikan mobnas tersebut dilakukan atas dasar surat perintah bupati Seluma yang dikeluarkan beberapa minggu lalu dan langsung ditindaklanjuti dengan menemui kedua mantan anggota dewan tersebut,sementara mobnas mantan ketua dewan Zairana Raid sudah di serahkan ke pemerintah daerah.
“Sesuai petunjuk pak bupati,kita harus menemui kedua mantan anggota dewan ke Jakarta, sudah melakukan negosiasi dan kedua mantan anggota dewan akan menyerahkan usai pelantikan dewan yang baru, entah ada unsur apa kedua mantan anggota dewan belum menyerahkan sebelum pelantikan kita kurang tahu kalau mobnas mantan ketua sudah diserahkan,”tandasnya.(sep)