kupasbengkulu.com – Terkait dengan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dipilih oleh DPRD setiap pemerintah setempat. Bupati Seluma, Bundra Jaya enggan berkomentar banyak.Namun, dirinya menilai jika adanya penetapan dari DPR RI terkait Pilkada di pilih DPRD, sudah menjadi kebijakan yang berwenang.
“Ya itu sah saja, tapi harus dipertimbangkan dulu, saya belum berani komentar karena itu kebijakan,” kata Bundra, saat ditemui jurnalis kupasbengkulu, Selasa (9/9/2014).
Namun, lanjut Bundra, yang perlu dipikirkan dengan matang kepala daerah merupakan pemimpin yang bertanggung jawab terhadap daerahnya.
“Pertanyaannya apa rakyat setuju kepala daerah di pilih oleh DPRD?. Nanti bisa timbul ‘bau tak sedap’ (tudingan miring,red) di DPRD kita. Ya, kalau saya mengapresiasi apapun keputusannya,” demikian Bundra.(cr9)