illustrasi

illustrasi

Seluma, kupasbengkulu.com – Simpang Siur Keberadaan Terpidana Pengadaan Pakain Dinas (Pakdin) tahun 2007 dilingkungan Pemkab Seluma Mulkan Thajudin Hingga saat ini belum jelas, adanya informasi yang menyebutkan bahwa Mantan Sekda Seluma itu mudik ke Bengkulu saat perayaan Idul Fitri, namun pihak Kejaksaan Negri Tais bersifat dingin karena Informasi tersebut tidaklah bersifat jelas.

“Kalau memang benar tentu akan ada tindakan dari kami, namun informasi itu harus benar sesuai fakta jangan hanya sekedar sms tampa identitas,”Ujar Kepala Kejari Tais Yusnani didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Toni Indra.

Dia mengatakan Mulkan Thajudin sendiri telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejari Tais dan telah melayangkan surat Ke Kejaksaan Agung bahkan sudah dimasukan ke dalam daftar di Adyaksa Media Center (AMC) selaku DPO.

“Fotonya sudah disebar ke seluruh Kejati di Indonesia selaku DPO, namun hingga saat ini belum ada informasi,”Tegasnya.

Namun dia mengakui sebelumnya ada informasi menyebutkan keberadaan Mulkan di Yogyakarta dan di Kalimantan.

“Kalimantan luas, sudah kita upayakan, namun belum juga ada hasil, “ucapnya.

Dugaan korupsi pengadaan Pakaian Dinas tersebut diduga telah menyalahi aturan karena pengadaan pakdin sebanyak 5.000 lembar sementara yang diberikan ke PNS dipemkab Seluma pada saat itu lebih kurang 3000 lembar.(cee)