Bupati Kabupaten Rejang LEbong, A Hijazi.

Bupati Kabupaten Rejang LEbong, A Hijazi.

Rejang Lebong,Kupasbengkulu.com – Bupati Rejang Lebong A Hijazi  dan Wakil  Iqbal Bastari gelar apel pagi Senin (22/2/2016) perdananya, di jajaran PNS di Pemkab Rejang Lebong.

Pada hari pertama ini, Hijazi menegaskan akan segera menggelar evaluasi birokrasi di pemerintahan kabupaten. Sebanyak tujuh  jabatan eselon II akan mendapat mutasi.

“Salah satu diantaranya yakni posisi Sekretaris Daerah (Sekda),” jelasnya.

Hijazi juga mengkritik penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi, dan latar belakang pendidikan dalam satu instansi.  Salah satunya  posisi Sekretaris Dewan (Sekwan), justru diduduki pejabat berlatar belakang pendidikan Insinyur Pertanian.

“Ketidaknyambungan ini harus segera di akhiri. Jika Rejang Lebong memang benar-benar ingin berbenah dan melakukan percepatan pembangunan,” tegas  Hijazi.

Penataan birokrasi adalah langkah awal yang akan dilakukannya. Maksimal, dalam tiga hari kedepan, dirinya sudah menginstruksikan seluruh dinas, untuk menyampaikan daftar nama para pegawai, lengkap dengan latar belakang pendidikannya.

“Termasuk para honorer yang tengah dipekerjakan,” kata Hijazi yang mengklaim dirinya sudah memerintahkan perombakan tim Panitia Seleksi (Pansel), yang sebelumnya sudah sempat dibentuk.

Proses ini sesuai dengan ketentuan UU otonomi Daerah yang memberikan kewenangan penataan Birokrasi pada Kepala Daerah.

“Terkait Ketentuan Permendagri yang melarang dilakukannya mutasi,  enam  bulan sebelum dan sesudah pelantikan bupati, menurut saya, kekuatan UU tersebut justru dibawah ketentuan UU Otonomi daerah,” jelasnya.

Penulis : Adhyra Irianto