Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, bakal melakukan pendataan hotel-hotel di sepanjang Pantai panjang Kota Bengkulu, yang diduga tak membayar pajak kepada DPPKA Kota Bengkulu.

“Ya mulai besok (selasa (26/05/2015), red) kita akan melakukan dan mendatangi hotel yang ada di Pantai Panjang untuk melakukan pendataan siapa saja yang tak bayar pajak,” jelas Kadis DPPKA M Sofyan melalui Kabid Pendapatan Tri Oktarianto, Senin (25/5/2015).

Namun, pihaknya tidak akan main kasar untuk hal ini, tetapi untuk menyelesaikan pajak ini pemilik hotel dan hotel mereka akan didata dan menayakan kenapa alasan mereka tak melakukan pembayaran pajak. Karena selama ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan mengadakan pertemuan di DPRD Kota Bengkulu untuk membahas penunggakan pajak tersebut.

Saat ini terhitung ada puluhan Hotel yang tak melakukan pembayaran pajak. Namun dalam sejarahnya, hotel tersebut saat ini yang berdiri di Pantai Panjang merupakan hotel yang pembangunannya di atas tanah Pemerintah Kota Bengkulu.

“Mereka kan berdiri diatas tanah pemerintah jadi mereka itu terikat dengan Pemerintah dan wajib melakukan pembayaran pajak,” ungkap Tri.

Selain itu, tak hanya hotel yang akan didata oleh DPKKA terkait penuggakan pajak, cafe maupun rumah makan akan ikut serta di data oleh DPKKA. Sehingga tak ada satu banguanan yang memiliki usaha akan tak terhindar dari pajak.

“Nanti kita juga akan melakukan pendataan terhadap rumah makan, tapi kalau cafe mungkin malam karena resikonya besar, kita akan koordinasi dengan pihak berwajib seperti Satpol PP dan pihak kepolisian,” tegasnya.(dex)