pe3laku CURANMOR

Lebong, Kupasbengkulu.com– Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap polisi lagi. Kali ini dua pelaku yang merupakan warga Curup, TW (19) dan SM (22) tertangkap tangan saat sedang beraksi.

Saat itu, pelaku ketahuan sedang merusak kontak sepeda motor di tempat wisata, Kolam Renang Desa Utara Kecamatan Pinang Belapis, pada Minggu (10/4/2016) lalu.

Akibatnya, kedua pelaku warga Kampung Delima Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong ini, digelandang jajaran Polsek Lebong Utara beserta sepeda motor bernopol BD 2135 HE, milik Rohimin Saputra (20) sebagai barang bukti.

Kanit Reskrim, Ipda Kuat Santosa menuturkan, aksi kedua pelaku keburu kepergok oleh teman akrab korban sendiri, sehingga keduanya berhasil diamankan.

Saat diamankan dan diambil keterangan, kedua pelaku mengaku melancarkan aksinya, dengan nongkrong diparkiran kendaraan tempat wisata Kolam Renang Minggu sore.

Kemudian, korban datang dengan mengendarai motor jenis Yamaha Vixion warna merah, dan memarkirkan kendaraannya disebelah kedua pelaku.

“Nah, pada saat inilah pelaku mempunyai kesempatan untuk melancarkan aksinya. Namun, setelah berhasil merusak kontak motor, pelaku keburu kepergok oleh teman korban,” kata Kanit.

Kedua pelaku beraksi dengan menggunakan kuncil L yang sudah diruncingkan dan kunci 10 reng pas. Meskipun kontak motor sudah rusak, namun sepeda motor korban tetap tidak mau menyala.

Pada saat ingin membawa motor tersebut, teman korban yang melihat aksi pelaku, dan melaporkan apa yang sudah ia lihat kepada korban Rohimin, penjaga kolam renang. Kebetulan saat itu ada anggota Polsek yang berada di lokasi kejadian, dan langsung mengamankan keduanya di Polsek Lebong Utara, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Rendra Sutanto