Objek Wisata Danau Picung, Kabupaten Lebong.

Objek Wisata Danau Picung, Kabupaten Lebong.

Lebong, kupasbengkulu.com – Retribusi kawasan objek wisata andalan Kabupaten Lebong yang selama ini dibawah naungan BKSDA dan tak serta merta membuat DPPKAD Kabupaten Lebong patah arang. Karena objek wisata yaitu Danau Picung dan Air Putih dinilai dapat meningkatkan PAD Lebong dari sektor pariwisata.

(Baca juga: Masuk TNKS, Tiga Objek Wisata Vital di Lebong Tak Sumbang PAD)

Bahkan, di mata DPPKAD retribusi yang seharusnya dapat menyumbang PAD diduga mengalir ke oknum pribadi alias bocor. Guna mengoptimalisasi terjadinya kebocoran, DPPKAD akan melibatkan pihak inspektorat untuk melakukan klarifikasi terhadap Instansi terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Perhubungan (Disparbudhub) Kabupaten Lebong.

Kepala DPPKAD Lebong, Mahmud Siam melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Syarifudin mengutarakan pihaknya akan segera memanggil dinas terkait berkenaan dengan optimalisasi menghindari kebocoran dengan melibatkan inspektorat, terkait besarnya potensi PAD kawasan objek wisata Danau Picung dan Air Putih.

Selain dinilai karena potensi PAD di dua kawasan objek wisata tersebut besar, juga optimalisasi yang akan dilakukan pihaknya untuk menghindari terjadinya kebocoran PAD yang dapat merugikan daerah.

“Tentunya hal ini sangat merugikan daerah, untuk itu kita segera mengambil langkah dengan menyurati Dinas terkait (Disparbudhub, red) untuk kita lakukan optimalisasi dengan melibatkan Inspektorat,” ungkap Syarif.

Syarif juga membeberkan besaran PAD yang diterima dari dua kawasan objek Wisata tersebut mencapai Rp 11 Juta pada tahun sebelumnya. Untuk tahun ini sudah dikomunikasikan dengan pihak Pengelola di dua kawasan wisata tersebut, alasannya sudah dikoordinasikan dengan pihak Disparbudhub.

“Perda tentang retribusi untuk kawasan wisata di Kabupaten Lebong sudah ada. Maka dengan payung hukum tersebut kita akan berupaya maksimal menekan angka kebocoran. Khusus target PAD dari Sektor Pariwisata tahun 2015 ini, sebesar Rp 20 juta. Sementara realisasi terakhir yang kita terima hingga saat ini baru mencapai Rp 8,5 juta,” demikian Syarif.(spi)