kepala bidang aset DPPKAD Bengkulu Tengah, Marhalim

kepala bidang aset DPPKAD Bengkulu Tengah, Marhalim

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Pemreintah daerah, Bengkulu Tengah akan menyurati dan selusuri aset daerah tahun 2014, yang belum d ketahui keberadaannya di 12 SKPD.

“Adapun aset daerah tersebut berupa dua mobnas, laptop, kamera dan barang yang jenisnya mesin hidup,” ungkap kepala bidang aset DPPKAD Bengkulu Tengah, Marhalim kepada wartawan di ruang kerjanya.

Menurutnya aset daerah itu belum dikembalikan di 12 SKPD yang bersangkutan hingga kini, padahal pihaknya sudah melayangan surat teguran kepada SKPD yang bersangkutan untuk kembalikan aset derah yang ada di SKPD bersangkutan.

Menurutnya aset daerah yang ada di 12 SKPD ini merupakan hasil temuan BPK tahun 2014. 12 SKPD itu yakni dinas sosial, bappeda, sekertariat daerah, dinkes, DPRD, kantor perpustakaan, arsip daerah, BPM dan pemdes, BKP, kecamatan Talang Empat, BPBD, Kesbangpol, BPMPD.

Lanjut Marhalim jika dalam waktu dekat belum ada SKPD mengembalikan pihaknya akan melayangkan kembali surat teguran untuk SKPD itu,tetapi jika tidak diindahkan surat teguran itu, pihaknya akan laporkan kepada sekda dan bupati karena kebijakan ada di tangan bupati dan sekda. Jika dirupiahkan angka aset tersebut mencapai Rp 3.431.500.678.(adk)