Tsk Maling Motor

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU SELATAN – Dua pemuda pelaku pencurian sepeda motor masing-masing berinisial Ad (22, dan Sg (23) warga Bengkulu Selatan ini berhasil dibekuk tim gabungan Satreskrim Polsek Kota Manna.

Keberhasilan petugas ini berkat adanya laporan Meiko (22) warga Jalan SMA Karya Kota Manna Senin (8/06/2015) yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter, di lokasi pesta pernikahan di Jalan Pangeran Duayu, Pasar Manna, Minggu (07/06/2015).

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis, S.IK melalui Kapolsek Kota Manna AKP A Lumban Raja didampingi Kanitreskrim Ipda R Ginting mengatakan, berdasarkan laporan korban pihaknya langsung mencari tahu pelaku pencurian tersebut.

Alhasil pencurinya diketahui, sehingga Satreskrim Polsek Kota Manna bekerjasama dengan tim Buser Polres Bengkulu Selatan bergegas memburu pelaku dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk.

“Pelaku Ad dan Sg, kami tangkap saat berada di kediaman Sg sekitar pukul 17.01 di Desa Kota Padang Manna, Senin (9/6/2015),” beber Ginting.

Dituturkan Kanitres, saat disita dari pelaku, sepeda motor Jupiter BD 3646 BR itu sudah preteli, dan tanpa nomor Polisi.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata berbagai alat perlengkapan motor yang dilepasnya tersebut disimpan di Desa Durian Seginim, yakni di rumah Bibi salah seorang pelaku yakni Ad.

Sekitar pukul 21.01 Wib Senin malam, bersama pelaku barang-barang perlengkapan sepeda motor milik korban itu dijemput.

“Kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 363 tentang pencurian. Ad dan Sg sudah kita masukan ke dalam kerangkeng besi Polsek Kota Manna,” tutup Ginting.(tom)