Kamis, Juli 17, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHEADLINEKasus Penyelewengan Honor TKK, Ketua DPRD Tak akan Mengintervensi

Kasus Penyelewengan Honor TKK, Ketua DPRD Tak akan Mengintervensi

J
Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo EP.

Lebong, kupasbengkulu.com – Pengusutan kasus dugaan korupsi penyelewengan honor Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di DPRD Lebong tahun anggaran 2013 oleh kejaksaan negeri (Kejari) Tubei mendapat perhatian dari Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo EP.

Pasalnya, penyelidikan yang saat ini tengah berlangsung dirinya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

”Itukan sudah kewenangan mereka (Jaksa) untuk melakukan penyidikan. Jadi kita tidak akan mengintervensi pihak penyidik atas kasus ini,” ujar Teguh diruang kerjanya.

Teguh mengungkapkan, salah satu pembahasan yang serius dilakukan oleh DPRD pada saat pembahasan anggaran 2015 yaitu persoalan honor TKK tersebut. Hal tersebut dilakukan, untuk menghindari munculnya persoalan yang muncul nanti seperti halnya dugaan adanya penyeleweangan honor TKK yang saat ini tengah diusut Kejari Tubei.

”Salah satu bahasan yang kita lakukan secara detail ya ini, kita tidak ingin nanti setelah ini disahkan muncul masalah-masalah seperti ini. Bukan berarti kita ingin membatasi peluang putra-putri terbaik kita untuk membantu pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat,” demikian Teguh.(spi)