tsk

Tersangka dan penada diamankan

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Begkulu Selatan kembali berhasil membekuk pelaku pencurian motor (curanmor) di wilayah hukum Mapolres BS.  Pelaku berinisial Ga (17) warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna, dan Nu (18) warga jalan Petran Padang Kapuk kota Manna.

Keduanya dibekuk di rumahnya masing–masing, mereka yang diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Data terhimpun, sebelumnya Senein (10/11/2014) sekitar pukul 17.06 WIB petugas sat rekrim Polres BS menangkap Yu (20) eks pelajar warga desa Suka Rami kecamatan Air Nipis. Ternyata Yu merupakan seorang penadah sepeda motor hasil curian.

Dari nyanyian Yu, sepeda motor Beat BD 3090 BV tersebut di belinya dari Ga dan Nu. Mendengar merdunya suara Yu itu, beberapa orang petugas sat reskrim Mapolres BS terbuai, dan lansung melayang – layang hingga hinggap dirumah Ga dan Nu di kecamatan Kota Manna. Ga di tangkap sekitar pukul 19.10 dan Nu di tangkap pada pukul 21.01 WIB, Senin (10/11/2014)

Dengan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya, kedua pelaku pencurian sepeda motor Beat BD 3090 Bv yang di ketahui milik Lepson PNS warga Rajawali Kota Manna, yang hilang pada bulan Mei tahun 2013 yang lalu itu, akhirnya terpaksa harus menikmati dinginnya Ac alami di hotel pordeo Mapolres BS.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kasat Reskrim AKP. Suryo Kartiko membenarkan, penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian sepeda motor, dan satu orang penadahnya.

”Ya benar, ketiga orang tersangka sudah kita amankan. Penangkapan ini berkat laporan masyarakat dan dari laporan pemilik motor Beat BD 3090 BV itu sendiri, atas nama Lepson dengan nomor LP tahun 2013/Mi-LP/104.B/V/2013/SPKT/Tanggal 11 Mei 2013,” pungkas Suryo. (tom)