Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEDua Truk Berisi BBM Ilegal Diamankan TNI

Dua Truk Berisi BBM Ilegal Diamankan TNI

Penangkapan BBM Ilegal
Penangkapan BBM Ilegal

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Meski telah mendapat pengawalan dari petugas kepolisian Lubuk Linggau untuk membawa dua truk modifikasi bermuatan 15 ton yang diduga berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Bengkulu tengah (Benteng), aparat TNI dari Korem 041 Gamas tetap melakukan penangkapan, Rabu (05/10/2016). Sayangnya, pihak yang diduga sebagai anggota kepolisian tersebut berhasil kabur.

Dua unit truk itu diketahui memiliki tujuan berbeda, yakni menuju Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan. Salah satu truk yang diamankan aparat TNI didapati tengah berada di lokasi PT RDS.

Danrem 041 Gamas, Kolonel Inf Andi Muhammad, mengatakan BBM ilegal tersebut berasal dari Lubuk Linggau. Menurutnya, hal semacam ini telah acap kali terjadi, sehingga ketika mendapat informasi dari masyarakat, tim yang bersiaga segera melakukan pengejaran. Hasilnya didapati kedua truk tersebut memang membawa BBM yang tanpa dilengkapi dokumen kepemilikian BBM.

“Tim intel Korem memang sudah memantau pergerakannya dan pada saat itu langsung kita lakukan penangkapan,” kata Andi.

Lebih lanjut, Danrem 041 Gamas dalam pemberantasan tindakan illegal mining maupun illegal fishing yang juga tertuang dalam Perpres nomor 5 tahun 2004, berkomitmen melakukan yang terbaik. Di mana dalam Perpres tersebut terdapat 18 instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan, termasuk TNI.

“Kita tangkap karena sejauh ini kita lihat belum ada yang menunjukan surat-surat, jadi akan kita tindak tegas,” sampai Andi.

Sementara itu, berdasarkan keterangan sang supir, Idrus, mengatakan aktivitas itu baru dua kali dia lakukan dengan tujuan ke PT RDS. Idrus mengaku aktivitas ini menyalahi aturan, namun kebutuhan hidup menuntutnya melakukan pekerjaan ini.

“Iya tahu, tapi mau gimana lagi. Kita harus makan,” tutupnya. (nvd)