kupasbengkulu.com – Terkait kabar pengusutan dana pengadaan alat praktik dan peraga siswa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu tahun 2013 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, pihak Dikbud terkesan enggan berkomentar.
(Baca: Bansos Dievaluasi, Kejari Bidik Juga Kasus Pengadaan Alat Peraga)
Saat ditemui kupasbengkulu.com, Jumat (19/09/2014), Kadis Dikbud, Gianto, kebetulan sedang tidak berada di tempat. Sekretaris Dikbud, Matriani Amran pun langsung mengarahkan kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Gunawan PB. Namun, Gunawan juga enggan memberikan komentar.
“Saya tidak tahu tentang itu,” singkat Gunawan.
Sebagaimana diketahui, kabar yang beredar ada indikasi kerugian negara yang disebabkan ketidakcocokan antara spesifikasi barang yang ada dengan spesifikasi barang yang terdapat dalam perjanjian tender. Pengadaan tersebut hampir mencapai Rp 5 miliar, atau tepatnya Rp 4,985 miliar.
“Pihak Kejari bukan belum (melakukan pemanggilan-red), tapi saya tidak tahu tentang ini,” elaknya. (val)