Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Hingga kini mayoritas perkantoran milik Pemda Bengkulu Tengah tak memiliki sertifikat tanah.
Hal ini diungkapkan kepala badan pertanahan nasional (BPN) Bengkulu Tengah, Jamaluddin, Kamis (22/10/2015) di ruang kerjanya. Salah satunya kandala pihaknya dalam melakukan pembangunan kantor.
“Sampai saat ini kelengkapan administrasinya belum lengkap, hingga menyulitkan pembangunan perkantorran,” kata Jamaludin.
Kondisi ini mengakibatkan banyak pembangunan kantor pemerintahaan mengalami penundaan.Ia berharap pemerintah setempat dapat menyelesaikan persoalan ini.(adk)