Demo ke Kejari

bengkulu, kupasbengkulu.com – Orator aksi unjuk rasa, Agus Kisut, mengecam agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu segera menetapkan tersangka atas kasus Bansos di Kota Bengkulu.

(Baca Juga : Tak Tuntas di Kejari, Kasus Bansos Kota akan Dibawa ke KPK)

“Kami telah mengantongi bukti kuat keterlibatan Walikota Helmi Hasan dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini,” kata Agus, Kamis (16/10/2014).

Disebutkannya, bukti tersebut diperoleh dari salah seorang mantan pejabat Kota Bengkulu yang dinonjobkan dalam mutasi besar-besaran beberapa waktu lalu.

“Kami sudah mengantongi bukti kuat berupa dokumen data penerima Bansos, yang kami peroleh dari pihak-pihak yang sakit hati karena dinonjobkan oleh Walikota. Mereka menyatakan siap mendukung dan sudah membocorkan terkait kasus ini,” ujar Agus.

Menurut Agus, dengan banyaknya saksi yang diperiksa, rasanya sudah cukup untuk dapat menentukan tersangka. Namun hingga saat ini Kejari belum menentukan seorang pun sebagai tersangka dengan alasan masih dalam penyelidikan.

“Terkait hal ini, kami juga sudah sampaikan ke Kasi Intel dan Kasi Pidum. Namun sesuai komitmen, kami menunggu hingga 7 hari. Jika tidak, kami akan membawa permasalahan ini ke pusat, baik ke KPK ataupun Kejagung,” tegasnya.(val)