KUPASBENGKULU.com, SELUMA – Dugaan Korupsi dana Bansos Pembangunan gedung SMA 10 Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu tahun 2013 lalu masih ditangani penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais, dalam pengembangan kasus dugaan korupsi tersebut tim penyidik Pidsus juga memanggil anggota DPRD Seluma aktif berinisial SW dari Partai Gerindra untuk dimintai keterangan.

“Kemaren anggota dewan berinisial SW kita panggil juga,karena namanya tercantum dalam dokumen,”kata Kepala Kejari Tais Yusnani didampingi Kasi Pidsus Toni Indra Senin (11/5/2015).

Toni mengatakan jika dalam pengusutan kasus tersebut tidak ada interpensi dari pihak manapun dalam perkara ini penyidik pidsus masih melakukan pemanggilan sejumlah nama yang tercantum dalam dokumen.

“Sejauh ini tidak ada intervensi dari pihak manapun dan instansi manapun,”singkatnya.

Sebelumnya sekretaris Mata Corruption Smash (MCS) Asnawi mengatakan adanya dugaan jual beli perkara antara pihak kejaksaan dengan oknum tertentu.

“Diduga adanya skenario agar membuat kasus tersebut menjadi tidak cukup bukti, padahal dalam kasus tersebut bukti-bukti kuat adanya indikasi tindak pidana Korupsi bahkan sudah lebih dari cukup,”bebernya.

Dugaan korupsi bansos ini diduga melibatkan tiga kepala dinas yakni mantan Kepala Dinas Dikbud SA yang saat ini menjabat kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Seluma, mantan Kepala Dinas Dikbud Azwardi yang saat ini menjabat Kepala BPBD Seluma dan Kepala Dinas saat ini MI.(cee)