Sabtu, Juni 28, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEEmpat Februari, Wali Kota Bengkulu Kembali Diperiksa

Empat Februari, Wali Kota Bengkulu Kembali Diperiksa

Witoooo
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Tampaknya pemeriksaan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan bakal kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Jika tidak ada halangan pemeriksaan Helmi bakal dilanjutkan, Rabu (04/02/2015).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Dimana penyidik masih memerlukan keterangan dari Helmi Hasan untuk mengetahui apa yang dia alami pada penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu.

”Wali Kota kita panggil lagi pada 4 februari 2015. Pemeriksaan yang dilakukan tergantung apa yang dia ketahui, apa yang dia alami, itu yang membuat dasar penyidik melakukan pemeriksaan ulang,” kata Kajari, Wito, Senin (26/01/2015).

Diketahui, apabila Kejari Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap wali Kota Bengkulu, Rabu (04/02/2015) terhitung sudah tujuh kali bakal dimitai keterangan oleh Kejari.

Namun, belum dipastikan apakah Wali Kota Bengkulu tersebut ditetapkan tersangka selanjutnya. Walaupun dalam Hal ini, Wito menyatakan bakal ada tersangka selanjutnya selain dua orang yang ditetapka sebagai tersangka di kalangan Pegawai Negei Sipil (PNS) yakni ES dan AH.

”Saya pastikan bakal ada tersangka. Tapi untuk Wali Kota itu urusan penyidik,” tegas Wito.

Dikatakan Wito, pada pemeriksaan ini bakal di lakukan terus menerus hingga kasus tersebut selesai. Namun, dalam hal ini Wito menjelaskan tidak akan terburu-buru untuk secepatnya menentukan tersangka.

”Pemeriksaan secara maraton terus menurus dan lebih cepat,” demikian Wito.(dex)

(Baca juga : Dua PNS Pemkot Tersangka Bansos)