Kapolres

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto dan anggotanya.

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Empat perampok bersenjata api (Senpi) diringkus petugas Polres Rejang Lebong dan Detasemen Brimob usai merampok seorang pemborong di kawasan BTN Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Empat pelaku itu berinisial AD (24) dan RN (21) warga Taba Padang, Kecamatan Binduriang. Keduanya diamankan di Mapolsek Sindang Kelingi, beberapa jam setelah kejadian.

Semenatara dua kawanan yang lainnya, Ir (30) dan SN (30) warga Desa Air Apo, Kecamatan Padang Ulak Tanding tertangkap di kawasan perkebunan warga, di Desa Talang Lahat, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

Bersama empat orang ini, petugas juga mengamankan dua senjata api rakitan dan dua unit motor yang digunakan para pelaku.

“Hasil penyelidikan sementara, pelaku sudah merencanakan dengan matang. Mereka mengikuti korban dari Simpang Bukit Kaba, sampai kawasan BTN Air Bang,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto.

Para pelaku ini, kata Dirmanto, diduga profesional. Mengingat para pelaku berani mengambil resiko di tengah keramaian warga. “Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas, khsususnya siapa otak perampokan ini. Adanya TKP lain, juga asal Senpi yang digunakan para pelaku,” tegas Dirmanto.

Penulis : Adhyra Irianto