Lebong, kupasbengkulu.com – Fraksi Gerakan Persatuan antara Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang masing-masing memperoleh dua kursi di DPRD Lebong Periode 2014-2019, bubar.

Hal ini dibuktikan dengan adanya surat yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI nomor 26/SKEP/DPK PKP INDO/10/2014, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Lebong. Dimana dalam surat tersebut dijelaskan sehubungan dengan laporan anggota DPRD Kabupaten Lebong dari PKPI kepada Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Lebong tentang gabungan PKPI dengan Partai Gerindra untuk menjadi satu fraksi di DPRD Kabupaten Lebong dengan nama Fraksi ‘Gerakan Persatuan’.

Menindak lanjuti hal tersebut diatas perlu disampaikan bahwa penggabungan kedua partai tersebut tidak bisa dilanjutkan untuk menjadi satu fraksi dikarenakan tidak dapat terwujud kata sepakat bagi kedua belah pihak. Untuk itu DPK PKPI Kabupaten Lebong, mengambil sikap untuk mencabut rekomendasi kami tentang penggabungan partai PKPI dalam fraksi ‘Gerakan Persatuan’ dan merekomendasikan PKPI bergabung ke fraksi Nasional Demokrat (Nasdem).

DPK PKPI Lebong M. Gustiadi, saat dikonfirmasi mengatakan, langkah tersebut diambil dikarenakan terdapat komitmen yang dilanggar oleh Partai Gerindra.

“Fraksi tersebut sudah tidak bisa kita lanjutkan karena ada komitmen yang mereka (Gerindra, red) langgar. Jika awalnya saja sudah tidak sejalan, bagaimana untuk kedepannya,” terang Gustiadi.

Terpisah anggota DPRD dari partai Gerindra Widuri Vivi Selviana, mengaku juga sudah menerima surat tersebut dan menyayangkan hal ini. Namun jika memang fraksi ini bubar otomatis terpilihnya Sun Yono dari PKPI sebagai ketua Badan Legisasi (Banleg) itu karena fraksi Gerakan Persatuan.

“Bagaimana Ujang Sun (Sun Nyono) yang terpilih dari sebagai Banleg, itu kan dari fraksi Gerakan Persatuan. Jika fraksi ini bubar, maka kelembagaan dewan juga ikut dirombak kembali. Partai Gerindra sendiri masih mempertahankan fraksi tersebut. Namun jika memang PKPI ingin keluar dari fraksi itu ya kita tidak bisa menolak, ” pungkas Vivi. (spi)