kupasbengkulu.com – Salah satu perusahaan advertising, Dewa Advertising dan Interior, merasa dirugikan hingga Rp. 97 juta. Hal ini disebabkan pembayaran tersebut justru sampai ketangan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pembayaran tersebut ditujukan untuk pemasangan Wallpaper bergambar Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah di beberapa titik gedung Pemkab Bengkulu Tengah.
Pemilik Dewa Advertising dan interior, Alfa Tomi (46) menceritakan bahwa ada pihak yang menagih uang tersebut. Hasilnya, ketika pencairan APBD-P tahun 2013, yang cair bulan Oktober lalu. Tomi menerangkan, pihaknya benar-benar merasa dirugikan dengan kejadian ini. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendekatan persuasif untuk penyelesaian masalah ini.
“Walaupun ada indikasi hak kami dilarikan oknum tak bertanggung jawab, tetapi kita masih mencoba cara persuasif,” ungkap Alfa.
Selanjutnya, bila cara persuasif tidak menyelesaikan masalah, maka pihak advertising ini akan mencabut seluruh wallpaper yang pernah dipasangnya di Bengkulu Tengah. Meski hal itu berakibat tidak baik bagi Pemkab Bengkulu Tengah, namun hal ini masih lebih baik daripada dibawa ke ranah kepolisian.
“Daripada kita bawa ke hukum, lebih ribet, lebih baik kita cabut saja seluruh wallpaper yang kita pasang,” pungkas Tomi.(vai)