Ilustrasi/Istimewa

Ilustrasi/Istimewa

Seluma, kupasbengkulu.com – Berkas dan tersangka kakek cabul DN (60) Warga Kecamatan Talo Keci,l Kabupaten Seluma, Rabu (17/2/2016) dilimpahkan penyidik tipidum satreskrim Polres Seluma ke kejaksaan Negri (Kejari) Tais.

“Berkas berikut tersangka telah kita terima untuk mengkuti proses tahap Dua,”Kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tais Asep Hasan Sofwan.

Kasus dugaan pencabulan ini telah terjadi sebanyak tiga kali di rumah pelaku, di lumbung padi nenek korban dan terakhir di ruang tamu pelaku korban berinisial DJ (15) yang merupakan tetangga pelaku.

“Kejadian diketahui oleh bibi korban kemudian dilaporkan,”singkatnya.

Diketahu pelaku DN sebelumnya sempat melarikan diri dan ahirnya berhasil dibekuk tim buser polres seluma dikecamatan Ilir Talo.

Penulis : Sepriandi