Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAGara-gara Game Online, Dua Pelajar Menjambret

Gara-gara Game Online, Dua Pelajar Menjambret

pelaku juambrettt
Dua pelaku jambret diamankan.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dikarenakan ingin bermain game online dua sekawan berinisial TH (15) warga Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dan ME (15) warga Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, nekat menjambret karyawan Mandiri Piratul Husna (20), warga Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Rabu (11/02/2015) siang.

Namun, aksi tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar SMP disalah satu Kota Bengkulu terhenti, setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bengkulu. Setelah sejam kemudian kedua tersangka langsung diringkus anggota Polsek Muara Bangkahulu di Simpang Bandaraya Kecamatan Muara Bangkahulu.

”Berdasarkan pengakuan keduanya mereka tindak pidana ini atau jambret baru pertama kali. Namun, alasan mereka karena tak punya uang untuk bermain game online, padahal keduanya orang yang mampu,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Budi Hartono.

Dikatakan Budi, modus tersangka seperti pelaku penjambret lainnya. Sewaktu, korban yang ingin berangkat kerja menggunakan sepeda motor matic diikuti kedua tersangka yang menggunakan sepeda motor Honda Revo.

Kemudian, setelah keadaan sepi, kedua tersangka langsung memepet sepeda motor korban di Simpang Tiga Talang Kering Kecamatan Muara Kota Bengkulu. Lalu, salah satu tersangka langsung menarik tas yang bearada disandang ditangan kiri korban.

”Trik terbilang sudah matang, mereka sambil mengejek dan sempat dadada (melambaikan tangan, red) kepada korbannya sambil memepet korbannya hingga terjatuh dan korbannya sempat luka-luka,” jelas Budi.

Setelah berhasil mengambil tas korban yang berisikan satu unit handpone, uang tunai Rp 70 ribu, dan uang senilai Rp 300 ribu yang berada dalam dompet korban serta surat-surat penting, mereka langsung kabur.

Oleh sebab itu korban yang dalam keadaan luka ringan mendatangi Polsek Muara Bangkahulu untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Setelah mendapat laporan polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Pada kurang lebih satu jam, pelaku berhasil diringkus oleh tim buser Polsek Muara Bangkahulu.

”Pelaku saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti berupa satu unit motor yang digunakan tersangka beroperasi satu unit handpone, uang tunai Rp 70 ribu, dan uang senilai Rp 300 ribu yang berada dalam dompet,” demikian Budi.(dex)