Sidak DPRD Seluma ke Pondok Wisata

Sidak DPRD Seluma ke Pondok Wisata

Seluma, kupasbengkulu.com – Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi I DPRD Seluma, menemukan adanya aset daerah yang terbengkalai dan tidak terurus, yakni pondok wisata yang terletak di pesisir pantai Desa Pasar Seluma. Pondok wisata ini dibangun melalui dana APBN sebesar Rp 510 Juta dalam kegiatan tahun anggaran 2013.

“DPRD memberikan dua opsi kepada eksekutif, hapus aset atau serahkan kepada masyarakat untuk dikelola,” tegas Ketua Komisi I DPRD Seluma, Tenno Haika, Kamis (11/08/2016).

Tenno menilai seharusnya aset wisata tersebut dimanfaatkan dengan baik, sehingga tidak menjadi tempat perbuatan asusila.

“Kalau seperti ini namanya mubazir dibangun, tapi sudah porak-poranda. Manfaatnya hanya sebagai tempat remaja mabuk, kami juga temukan lima alat kontrasepsi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Seluma, Okti Fitriani, menyebut lokasi pembangunan pondok wisata adalah wilayah cagar alam sehingga harus dikembalikan ke BKSDA.

“Ini memang sudah salah dari awal. Akibat pejabat yang anti kritik menimbulkan persoalan yang melawan hukum,”ujarnya.

Menurutnya jika pemerintah daerah tidak mampu mengelola aset dengan baik, disarankan untuk menyerahkan pada pihak ketiga atau dikelola oleh desa setempat. (sep)