Geledah

Penggeledahan oleh Kejari Bengkulu di Sekretariat Pemkot Bengkulu.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kejkasaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali menggeledah kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Kamis (3/12/2014) sekitar pukul 10.02 WIB terkait kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu 2012 dan 2013.

Penggeledahan kali ini terbilang lain dari penggeledahan sebelumnya. Pasalnya, kali ini Kejari membawa tersangka dugaan penyelewengan dana Bansos Suryawan, untuk melakukan penggeledahan.

Dengan membawa Suryawan ini, Kejari membuka pintu ruang kantornnya masih terkunci. Disana Jaksa mencari data dan berkas terkait dugaan penyelewengan dana Bansos. Namun, hasil dari penggeledahan tersebut tidak mau dibeberkan oleh Jaksa.

Namun, penggeledahan ini kemudian berlanjut ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, untuk mengecek keuangan pengeluaran terkait dana Bansos 2012 dan 2013.

“Pemeriksaan kini berlanjut di ke BPKAD,” kata Darma, yang saat itu masih di Pemda Kota Bengkulu memeriksa berkas-berkas.(dex)