
Seluma, kupasbengkulu.com – Penggerbekan kawasan perjudian sabung ayam dari Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Seluma, Minggu (25/01/2015), sekitar pukul 17.02 WIB di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, berhasil mengamankan delapan Unit Sepeda Motor dan enam ekor ayam aduan.
Informasi terhimpun, saat melakukan penggerbekan tim buser mendapati sekelompok orang yang diduga sedang melakukan perjudian. Saat itu, sempat terjadi perlawanan namun akhirnya tim buser berhasil mengamankan sekelompok orang tersebut berikut barang buktinya.
”Saat ini barang bukti berikut pemilik dan beberapa orang yang berjudi kita amankan guna pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolres Seluma AKBP. Joko Sadono melalui Kasat Reskrim Iptu. Ferry Putra Samudra didampingi Kanit Tipidum Brigpol. Noval, Senin (26/01/2015).
Ia menambahkan, sejauh ini sekitar 6 orang masih dihadapan penyidik untuk dimintai keterangan.
”Diantara mereka Ada pendatang dari luar kabupaten, nanti kita tunggu dulu proses selanjutnya,” demikian Noval.(cee)