bengkulu, kupasbengkulu.com – Aksi demo dilakukan sekelompok pemuda Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), Senin (23/02/2015) sekitar pukul 10.00 WIB tepat di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Aksi demo ini menuntut agar Kajati Bengkulu mengusut hingga tuntas kasus yang menyangkut Kajari Bengkulu Wito S.H, M.Hum dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap salah seorang pegawai di Kejaksaan Negeri Limboto, Gorontalo, Sulawesi Utara pada 2009 silam.
“Kami ingin agar Kajati Bengkulu mengusut kasus yang menimpa Kajari Wito saat ia menjabat sebagai Kajari di Gorontalo pada 2009 lalu, saat itu Wito diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya,” kata Kasrul (22) Koordinator Lapangan aksi tersebut.
Saat ditemui di kantornya, Kajari Bengkulu Wito menanggapi dengan santai terkait demo tersebut.
“Hahaha, emang gue pikirin. Nanti saya laporkan ke polisi mereka atas pencemaran nama baik,” tegas wito.
Wito menambahkan bahwa aksi tersebut adalah hal yang biasa, Ia beranggapan pro kontra pasti ada jika ada sebuah action.
“Kalo saya tidur ya pasti tidak ada yang ganggu tapi kalo saya action ya emang begitu mereka,” ucap Wito sambil tertawa.(cr13)