Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah

Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Pernyataan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, terkait izin operasional mobil plat hitam sebagai angkutan lebaran terbilang mengejutkan.

Pasalnya dari Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu sendiri sedang berupaya menertibkan angkutan plat hitam terlebih jelang hari raya Idul Fitri seperti saat ini. Namun gubernur mengatakan sejauh belum ada surat himbauan langsung dari pusat, dirinya tidak akan menginstruksikan penertiban tersebut.

“Kalau saya tidak punya surat khusus, misal dari Mendagri, dilarang untuk mobil plat hitam beroperasional, baru kita tertibkan. Kalau tidak ya biarkan saja,” ujar Junaidi, Selasa (30/06/2015).

Diketahui beberapa daerah lain seperti Jakarta, penertiban itu sudah dilakukan lantaran dinilai tidak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada provinsi dari pajak. Terlebih, mobil angkutan plat hitam ini tidak menjadi tanggung jawab Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan dan hal-hal lain yang tidak diinginkan.

“Pemprov tidak bisa merazia ini karena izin penertiban ini terkait juga dengan Kepolisian. Kita tunggu saja apakah ada himbauan khusus itu atau tidak,” pungkasnya.(val)