
Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Seluruh jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 4 asal Rejang Lebong, terkena Dam (denda) sehingga harus mengorbankan satu ekor kambing perorang.
Hal itu disebabkan jemaah Rejang Lebong melakukan ibadah Umrah terlebih dahulu, sebelum melaksanakan Haji, atau disebut Haji Tamattu.
Informasi terhimpun kupasbengkulu.com, pembayaran Dam tersebut dilakukan di Mekkah, Arab Saudi, tepatnya di sebuah pemotongan hewan setempat. Daging hasil yang dipotong harus ditinggalkan untuk diberikan pada orang yang berhak menerima.
Hal itu dibenarkan oleh seorang jamaah haji asal Rejang Lebong, Mardiani. Dia mengungkapkan jemaah setelah melakukan pembayaran Dam langsung melakukan ziarah.
“Ziarah ibadah antara lain ke Jabal Tsur, Jabal Rahma lalu ke Gua Hira dan ke Musdalifa,” terang Mardiani. (vai)