IMG-20141022-02339

Sidang Gubernur Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Anggota Majelis Hakim Tipikor Toton mengingatkan, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, untuk mengingat dan memahami aturan hukum sebelum membuat keputusan.

(Baca juga : Dihadapan Majelis Hakim Gubernur Mengaku Tak Pernah Terima Honor RSMY)

Ini muncul saat gubernur ditanyai apakah saksi memahami atau pernah diberi pemahaman soal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

”Apakah anda pernah diberi penjelasan soal BLUD oleh sekda, asisten dan biro hukum,” kata Toton.

Gubernur selalu menjawab tak tahu dan lupa.

Mendapatkan jawaban tersebut hakim mengingatkan.

”Besok harus ingat, besok tugas anda lebih berat, ini kasus kecil baru sejentik, jadi harus ingat,” kata Toton sambil memperlihatkan kelingking kanan terhadap saksi.

Hingga saat ini proses persidangan masih berlangsung.(kps)