Novel Baswedan/sumber foto: tempo.co

Novel Baswedan/sumber foto: tempo.co

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sidang praperadilan yang diajukan korban penganiayaan yang diduga dilakukan Novel Baswedan ditunda hingga Selasa pekan depan, Senin (14/3/2016).

Penundaan itu berawal dari surat permohonan ke majelis hakim tunggal, Suparman.

“Termohon atau kejaksaan meminta sidang ditunda pekan depan, dengan alasan masih melakukan koordinasi dengan kejaksaan agung,” kata hakim.

Kuasa hukum korban Novel Baswedan, Yuliswan, sempat menolak penundaan tersebut. Namun, hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada pekan depan.

“Saya harap Yang Mulia, apabila pekan depan termohon tak hadir, maka sidang tetap dilanjutkan,” kata Yuliswan.

Sidang perdana praperadilan itu berlangsung dalam pengawalan ketat Kepolisian Resor Kota Bengkulu. Novel tidak hadir dalam persidangan tersebut. (kps)