Marjon

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Di hari pertama seleksi lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Rabu (11/11/2015) telah menyingkirkan dua orang. Dua orang tersebut masing-masing dengan nama Tahirudin dan Iskandar.

Alasan keduanya gugur bukan tanpa ada alasan dari Panitia Seleksi (Pansel). Pasalnya kedua orang tersebut dicoret karena tak mengikuti ujian seleksi berupa tes psikometri dan psikotes.

Saat dikonfirmasi, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bengkulu, Marjon mengatakan pihak Pemkot tidak memberikan kerenggangan apapun bagi yang tak mengikuti tes sesuai jadwal. Sehingga Pemkot tetap harus mengikuti peraturan dan menggugurkan kedua orang tersebut.

“Mereka dinyatakan gugur, tanpa ada alasan apapun. Kalau memang mau ikut lagi, silahkan mendaftar di tahun-tahun berikutnya,” kata Marjon.

Diketahui, Tahirudin yang merupakan Kabid Pemberdayaan dan Kesejahteraan Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kota Bengkulu mendaftar sebagai calon Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.

Sedangkan Iskandar yang kini menjabat sebagai Sekertaris Kesbangpol Kota Bengkulu mencalonkan diri sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkonminfo).(dex)