edi soeroso

Kapolres Rejang Lebong, Edy S

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Ada fakta lain terungkap dari penemuan lahan ganja seluas 2 Hektare (Ha), di wilayah Rejang Lebong. Ternyata, pihak polisi sempat bertemu dengan seseorang di lokasi kejadian.

(Baca juga : Tahun 2013, Lahan Ganja juga Ditemukan di Bukit Penimbun)

Orang tersebut diduga sebagai pemilik lahan tersebut, atau minimal orang yang disuruh untuk menjaga lahan tersebut. Hal ini diungkapkan Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edy Suroso pada kupasbengkulu.com, Kamis (6/11/2014).

Ia memaparkan, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan terduga pemilik lahan tersebut. Hal ini dikarenakan si terduga berlari ketika petugas berencana mendekatinya untuk bertanya-tanya seputar pemilik lahan tersebut. Karena itulah, petugas segera mengejar pelaku tersebut. Sayangnya, setelah sempat berpuluh meter kejar-kejaran, para petugas kehilangan jejak terduga.

“Terduga pemilik itu lebih hafal lokasi dari pada kita, jadi ketika hilang, kita langsung kehilangan jejaknya,” jelas Edy.

Edi menambahkan, Polres Rejang Lebong terus menyelidiki siapa pemilik Ladang Ganja tersebut. Pasalnya, ditemukan sebuah pondok didekat lahan tersebut. Namun, sudah dibakar bersama ribuan batang ganja ketika ditemukan. Pondok tersebut membuktikan bahwa ada oknum, yang sengaja menanam dan menjadikan lahan tersebut tempat produksi ganja.

“Selain itu, mengingat kesuburan tanah daerah itu untuk menanam ganja, kita terus memeriksa kemungkinan lahan lain disekitar itu,” pungkas Edy.(vai)