Kamis, Maret 28, 2024

HELMI-LINDA, Tiada Lelah Tunjukkan Bakti untuk Negeri (Bagian 3)

Program kesehatan Helmi-Linda, diapresiasi oleh Presiden RI melalui Kementrian Kesehatan RI dengan meraih Piala Swasti Dapa Padapa pada bulan November 2013 bukti program kesehatan Kota Bengkulu dilirik secara nasional.(Foto: Ist)
Program kesehatan Helmi-Linda, diapresiasi oleh Presiden RI melalui Kementrian Kesehatan RI dengan meraih Piala Swasti Saba Padapa pada bulan November 2013 bukti program kesehatan Kota Bengkulu dilirik secara nasional.(Foto: Ist)

kupasbengkulu.com – Bakti untuk negeri kembali ditujukkan Helmi-Linda lewat program pengadaan air bersih. Pasangan ini berkomitmen mewujudkan pelayanan PDAM yang bersih di Kota Bengkulu. Bukti keseriusan tersebut terlihat dalam upaya membenahi dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan melakukan konsep kebijakan dan strategi penyediaan air bersih perkotaan.

Konsep umum kebijakan air bersih perkotaan yaitu:
– Mendorong terciptanya hubungan profesional antara pemilik aset air bersih (Pemda) dengan aparat pengelola (PDAM).
a. Pemisahan kepemilikan aset (Pemda) dengan manajemen (PDAM).
b. Membatasi pengaruh politik dalam pengelolaan air bersih PDAM.
c. Mendorong pelaksanaan performance contract antara Pemda dengan aparat PDAM atau Pemda dengan pihak swasta.
d. Regrouping pelaksanaan pelayanan antar PDAM untuk mencapai kondisi ideal.
e. Mengubah bentuk retribusi deviden PDAM pada Pemda menjadi kontribusi jasa pengoperasian.

– Membuat kerangka peraturan dalam pelayanan air bersih.
a. Memanfaatkan pelajaran dari pengalaman banyak negara.
b. Melakukan dan meneliti bentuk kerjasama optimal.
c. Mempersiapkan bentuk-bentuk kontrak standar.
d. Membuka proses seleksi bagi banyak pihak agar kompetisi lebih terbuka.
e. Membuat peraturan dan ketentuan yang jelas dalam kontrak.
f. Mendorong PDAM melaksanakan kontrak pada pihak swasta (monitoring apakah standar pelayanan tercapai dan audit keuangan).

– Merampingkan manajemen keuangan sektor air bersih.
a. Pembiayaan investasi diarahkan secara Swadana PDAM.
b. Melakukan penyaringan bantuan hibah atau pinjaman pada PDAM pada saat transisi.
c. Mendorong PDAM memahami peluang pembiayaan alternatif.
d. Membuka akses PDAM pada capital markets.

– Menyederhanakan kebijakan tarif
a. Menyederhanakan struktur tarif.
b. Menentukan harga dasar air.
c. Mengutamakan penyambungan pada masyarakat penghasilan rendah.
d. Melaksanakan penyesuaian tarif secara otomatis.
e. Mempertimbangkan penyertaan biaya sanitasi.

– Meningkatkan kualitas perencanaan, desain dan pelaksanaan proyek
a. Meningkatkan kualitas perencanaan.
b. Meningkatkan kualitas bantuan teknis.
c. Meningkatkan kualitas proses pengadaan barang dan material.
d. Meningkatkan kompetisi dalam pengadaan barang dan jasa.

– Mendorong terwujudnya industri penyediaan air bersih melalui peningkatan peran asosiasi profesional
a. Mendorong pembuatan data base kualitas air produksi.
b. Mendorong PDAM memahami peran peningkatan SDM dalam pengelolaan         perusahaan.
c. Mewujudkan perusahaan menjadi pusat referensi.
Strategi Pengembangan Penyediaan Air Bersih Perkotaan

Adapun penanganan penyediaan dan pengelolaan air bersih perkotaaan program mendesak dan jangka pendek.
– Kebijakan penyediaan prasarana dan sarana air bersih perkotaan diarahkan pada pemulihan kinerja pelayanan yang menjamin kenyamanan pelayanan terutama di kota-kota metropolitan dan besar melalui :
a. Pemanfaatan kapasitas sisa (idle capacity).
b. Perbaikan meter air.
c. Peningkatan pemeliharaan jaringan.
d. Perbaikan manajemen penagihan.
e. Penjadwalan (rescheduling) dan pemutihan utang.
f. Pengaturan dan restrukturisasi tarif air minum.

Kebijakan dan strategi air bersih sebagai upaya menjamin kelangsungan kegiatan-kegiatan dan program-program sedang berjalan. Hal ini dilakukan melalui :
– Mengintegrasikan manajemen pengelolaan air baku dalam satu  lembaga pengelola yang efektif dan efisien.  Meningkatkan kerjasama teknis dan manajemen pengelolaan air antar kota/kabupaten.  Mendorong pembentukan forum-forum komunikasi pelanggan.  Meningkatkan efektifitas unit pengaduan.
Meningkatkan sosialisasi tarif melalui lembaga konsumen dan lembaga non pemerintah lainnya.

– Penanganan pembangunan prasarana-sarana air bersih kota berkelanjutan (jangka menengah dan panjang)
a. Meningkatkan kompetensi Pemerintah Pusat di bidang penyediaan air bersih melalui :  Pembentukan forum komunikasi antara semua pelaku pembangunan prasarana dan sarana kota di tingkat pusat dan daerah, dengan melibatkan DPR di daerah.  Sosialisasi skenario perencanaan (scenarioplanning) dalam penyusunan agenda pembangunan infrastruktur kota.
b. Mendorong peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan pembangunan prasarana dan sarana air bersih yang lebih efisien dan efektif melalui penyelenggaraan :  Pelatihan pengembangan dan pengelolaan pembangunan, termasuk pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dalam menggali sumber daya pembiayaan lokal.  Pelatihan pengembangan dan pengelolaan air bersih perkotaan.(Bersambung..) (val/adv)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...