Jumat, April 19, 2024

BPKAD: BPK RI Minta Buka Keran Kucuran Dana Pengelolaan Sampah

Kupas News, Kota Bengkulu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu menggelar entry meeting pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan sampah dengan pihak Pemerintah Kota Bengkulu, di ruang rapat Hidayah kantor walikota Bengkulu, Kamis (01/09).

Rapat dihadiri tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aditia, Ranni Agriadi, Meri Yanti, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Sekda Arif Gunadi, Asisten II Saipul Afandi, Kadis Lingkungan Hidup Riduan, Inspektur Eka Rika Rino, Kepala Bapeda Medi Pebriansyah, Kepala BPKAD Yudi Susanda, Kepala Bapenda Edyson, Kadis PUPR Noprisman, Kadis Perindag Bujang HR serta seluruh camat.

Salah satu tim BPK Meri Yanti meminta Pemkot Bengkulu membuka kembali keran kucuran dana alokasi khusus (DAK) seperti CSR. Sehingga dana pengelolaan sampah yang berasal tidak bergantung pada APBD saja.

“Terakhir Pemkot Bengkulu terima dana DAK pengelolaan sampah tahun 2017. Sekarang tidak ada lagi. Harapan kita di pengelolaan sampah itu tidak hanya mengandalkan APBD saja yang terdiri dari pengadaan TPS dan atau kontainer sampah,” kata Meri Yanti.

Ia menjelaskan, ada 3 hal yang akan mereka periksa. Pertama pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan pemeriksaan kinerja.

Dikatakan Meri, untuk pemeriksaan kinerja, ada beberapa kegiatan yang akan mereka cek, yakni pendaur ulangan sampah, pemanfaatan kembali sampah, pewadahan dan pemilahan sampah, pengumpulan sampah, pengolahan sampah, pengangkutan sampah dan pemrosesan akhir sampah.

“Beberapa poin inilah yang akan jadi fokus kami dalam pemeriksaan kinerja nanti,” kata Meri.

Lalu, ketua tim BPK Aditia menambahkan, kunjungan BPK ke DLH dalam hal ini merupakan audit yang dilaksanakan secara nasional. Kebetulan untuk di di Provinsi Bengkulu diambil di Kota Bengkulu.

“Saat ini BPK perwakilan Provinsi Bengkulu sedang melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan pengelolaan sampah. Prinsipnya pemeriksaan ini bukan mencari kesalahan tapi mencari solusi. Kita mendorong pemda mencari dana-dana untuk mendukung pengelolaan sampah, apakah DAK atau CSR dari perusahaan,” ucap Aditia.

Dalam kesempatan itu, Dedy Wahyudi mengucapkan berterima kasih kepada tim dari BPK yang ikut mengawasi masalah sampah. Dedy menuturkan bahwa sebenarnya Pemkot Sendiri sudah mengkampanyekan merdeka sampah.

“Tahun 2019 dan 2020 kami sudah mengkampanyekan merdeka sampah dan kami sudah MoU dengan seluruh perguruan tinggi. Menurut saya, persoalan sampah ini adalah persoalan perilaku. Kalau semua warga kota punya perilaku sadar akan sampah, kerja kadis LH akan menjadi ringan,” kata Wawali Dedy.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, dahulu di Kota Bengkulu ini ada namanya tong sampah terpanjang di dunia di Jalan Hibrida. Dari subuh sampai malam, orang buang sampah di sana. Bahkan Dedy turun langsung mengkampanyekan agar tidak membuang sampah sembarangan di trotoar.

“Kalau perilaku masyarakat tidak berubah, sejuta kontainer sampah pun disediakan tidak akan menyelesaikan masalah. Tapi tetap, ini menjadi tugas dan PR kami. Mari kembali kita gaungkan merdeka sampah,” tutupnya. (Adv)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...