
Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Dalam waktu dekat ini, kepala desa, lurah, hingga perangkat desa akan mendapatkan kenaikan gaji. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Rejang Lebong Abu Bakar, kepada kupasbengkulu.com, Kamis (15/01/2015).
Ia menegaskan, kenaikan gaji ini wajib dibarengi dengan peningkatan kinerja para perangkat desa tersebut.
“Bukan berarti selama ini buruk, tetapi wajib ditingkatkan,” ungkap Abu.
Informasi terhimpun, gaji untuk para perangkat desa meningkat hingga 25 persen. Salah satunya, gaji Kepala Desa dari sebelumnya sebesar Rp 1.500.000 meningkat menjadi Rp 2.000.000. Peningkatan tersebut juga terjadi pada seluruh perangkat desa, hingga ketua urusan (kaur), Sekretaris Desa (Sekdes) dan staf.
Abu mengharapkan, tidak ada lagi keluhan dari warga terkait kinerja perangkat desa setelah peningkatan gaji ini. Selain itu, ia berharap, juga tidak ada lagi keluhan dari perangkat desa terkait minimnya tunjangan dan gaji.
Menurut Abu, peningkatan gaji tersebut masih disesuaikan dengan kemampuan daerah, sehingga tidak bisa dibandingkan dengan daerah lain.
“Sesudah ini, diharapkan tidak ada lagi keluhan dari warga terkait kinerja perangkat desa,” pungkas Abu.(vai)