Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu.

Kepala Seksi Wilayah I Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, Darwis Saragih, SP.

kupasbengkulu.com – Minyikapi kasus Elsa, seekor harimau Sumatera betina yang ditemukan terjerat di hutan di Kabupaten Kaur, Kepala Seksi Wilayah I Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, Darwis Saragih, SP mengatakan, hutan Bengkulu merupakan habitat satwa liar. Karenanya, satwa liar tersebut harus mendapat perlindungan maksimal, baik dari petugas maupun dari masyarakat setempat.

β€œHabitat satwa liar tidak hanya di hutan konservasi, tetapi juga di hutan produksi dan hutan lindung. Karenanya, masyarakat yang menemukan atau melihat kemunculan satwa liar seperti harimau gajah dan lainnya harus melaporkannya kepada petugas. Sehingga satwa itu terhindar dari perburuan liar, seperti yang dialami elsa,” kata Darwis, Minggu (6/4/2014).

Sebelumnya, pada Rabu (2/4/2014), Elsa ditemukan dalam keadaan terjerat oleh Tim Tapal Batas Hak Guna Usaha (HGU) dan Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu. Lokasi penemuan tersebut di kawasan perkebunan Divisi I Desa Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Diduga ada oknum pemburu liar yang sengaja memasang jerat harimau, hal itu diketahui dari jenis seling yang digunakan.

Disisi lain, berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu, kawasan hutan Bengkulu seluas 920 hektare. Dari jumlah itu 25 persen luasnya mengalami kerusakan akibat perambahan liar, untuk dijadikan kawasan perkebunan. Hal itu menjadi acaman besar bagi kelangsungan hidup satwa liar.(beb)